“Tujuh belas agustus tahun empat lima, Itulah hari kemerdekaan kita, hari merdeka nusa dan bangsa, hari lahirnya bangsa indonesia, MERDEKA, sekali merdeka tetap merdeka, selama hayat masih di kandung badan, kita tetap setia tetap sedia mempertahankan Indonesia, kita tetap setia tetap sedia membela Negara kita”.
Begitulah kiranya penggalan lagu kemerdekaan yang terus berkumandang, khususnya setiap peringatan hari kemerdekaan yang jatuh pada tanggal 17 Agustus di seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan gaungnya mampu mempersatukan hati seluruh rakyat Indonesia yang berbeda latar belakang suku bangsa, budaya dan bahasa. Gaung syair yang menyatakan dan menegaskan bahwa mulai tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia telah lahir menjadi sebuah Negara yang merdeka. Semangat untuk mengakhiri peperangan dan penindasan dari kaum penjajah serta keinginan untuk berdiri dibawah kaki pemerintahan Negara sendiri yang berdaulat dan demokrasi semakin menambah warna semangat bersatu dari seluruh rakyat Indonesia. Bahkan saat itu baik pemuda, maupun orang tua segenap menyeruakan bahwa Indonesia adalah merah darahku dan putih tulangku. Tak terukur betapa besarnya semangat dalam menyambut harapan kehidupan yang lebih baik di masa depan setelah momentum proklamasi 17 Agustus 1945 yang ditanda tangani oleh Soekarno-Hatta dengan mengatasnamakan rakyat Indonesia. Akan tetapi, seiring dengan waktu yang terus berjalan dan mulai lunturnya kenangan kepahitan masa lalu karena generasi bangsa yang telah pula berganti, maka semakin luntur pula semangat dan gaung kata merdeka di dalam sanubari rakyat dan segenap generasi kemerdekaan itu sendiri.
Coba tengok sejenak, sudah 71 tahun Indonesia menyandang status sebagai sebuah negara merdeka yang lepas dari segala bentuk imperialisme penjajahan asing khusunya Belanda dan Jepang. Namun di usianya yang lebih dari setengah abad tersebut ternyata bentuk-bentuk penjajahan tersebut sepertinya masih terus melanda bangsa ini. Ikrar Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 dan Pancasila sebagai Dasar Negara yang dulu begitu “sakti” sehingga bisa menyatukan semua komponen bangsa, pada saat ini seolah-olah sudah tidak ada arti dan maknanya lagi. Cita-cita luhur bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, sepertinya hanya menjadi sebuah mimpi disiang hari. Kemerdekaan yang diraih dengan tetesan - tetesan darah yang membasahi tanah Ibu Pertiwi , keringat bercampur air mata dari para istri dan anak para pejuang kemerdekaan yang ditinggalkan untuk bertempur di medan perang. Tidak hanya itu, segenap tenaga, nyawa, mimpi dan sejuta harapan rela dipertaruhkan bahkan dikorbankan oleh para pejuang kemerdekaan kita demi demi masa depan kehidupan berbangsa yang lebih baik, teryata hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang atau beberapa oknum saja.
Di usia negara yang semakin dewasa ini, alih-alih makin subur makmur gemah ripah loh jinawi kerta raharja aman sentosa, justru rakyat makin sengsara. Kekayaan sumberdaya alam semakin menipis bahkan hampir habis dikuras dan dieksploitasi oleh pihak asing dengan dalih “investasi”, keindahan alam sudah tidak tampak lagi karena tergerus oleh “keserakahan” orang-orang berkantong tebal yang berlindung dibalik “program pembangunan”. Ini menunjukkan bahwa para penyelenggara negara yang telah diamanatkan oleh para perintis dan pejuang kemerdekaan untuk meneruskan mimpi menciptakan kehidupan berbangsa yang lebih baik itu telah gagal di dalam menjalankan amanatnya. Bahkan kegagalan didalam melepaskan generasi bangsa dari penderitaan rakyat yang secara jelas telah ditegaskan oleh para pejuang didalam pembukaan UUD 1945.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Sidang PPKI telah membuat sebuah kesimpulan bahwa : “ Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Indonesa, yang merdek, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. (Pembukaan UUD 1945, Alinea Ke-2).
Pertanyaannya, bukankah pada saat itu kita (Bangsa Indonesia) sudah berada di depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia?, pintu gerbang negara yang bersatu?, pintu gerbang negara yang berdaulat?, pintu gerbang negara yang adil? dan pintu gerbang negara yang makmur?. Lantas mengapa sejak saat itu sampai sekarang kita (Bangsa Indonesia) seperti tidak pernah masuk ke dalam dan menjadi penghuni “rumah” negara yang merdeka, bersatu berdaulat adil dan makmur tersebut!. Sepertinya kita lebih memilih menjadi “Hansip” yang karena diberi sedikit “tips” saja, bisa membiarkan orang asing mengeksploitasi dan mengeksplorasi segala Sumber Daya Alam dari rumah yang sebenarnya milik kita sendiri. Ketika kita hendak mengelola, mengurus dan mengembangkan rumah tersebut, kita hanya bisa menengadahkan tangan mengajukan “modal pinjaman” kepada pihak Asing.
Apakah ini yang disebut negara berdaulat? Penyelenggara negara, khususnya pemerintah yang sejatinya harus menjadi pelindung rakyat, bangsa dan negara ternyata dalam berbagai kasus malah seperti menjadi tangan-tangan asing yang hendak menindas dan menyengsarakan rakyat. Banyak kebijakan dan program pemerintah yang lebih pro-asing atau konglomerat ketimbang pro-rakyat, seperti kebijakan impor bahan-bahan pangan. Bukankah Indonesia negara yang luas dan subur?, tapi mengapa untuk beras, kedelai, daging sapi, bawang, dan buah-buahan saja harus impor dari negara lain?. Mengapa sebagian besar rakyat kita khususnya generasi muda kurang suka jadi petani?, bahkan mereka lebih suka menjadi tukang ojeg, pekerja pabrik atau perusahaan asing, atau bahkan sebagai seorang pemangku kebijakan yang sebenarnya tidak memiliki kompetensi di bidang itu. Jawabannya tentu kita semua tahu, bahwa menjadi petani tidak bisa menjadi kaya. Karena produk-produk pertanian di negara kita selalu dihargai dengan murah dan tidak ada stabilisasi harga yang akhirnya selalu memposisikan petani kita terus merugi. Sementara jika jadi pejabat bisa cepat kaya, karena bisa korupsi dan mengeruk kekayaan negara. Selain itu jadi pejabat di negeri Indonesia ini seolah-olah “kebal” hukum. Karena hukum di negeri ini masih cenderung berpihak kepada pejabat atau orang-orang yang berkantong tebal.
Jika melihat kondisi negara seperti sekarang ini, mungkinkah cita-cita bangsa yang termuat dalam alinea ke – 4 pembukaan UUD 1945 itu bisa terwujud?, Jika masih mungkin bagaimanakah caranya?.
Menurut hemat penulis, ada beberapa cara yang sekiranya masih bisa dilakukan untuk mewujudkan cita-cita bangsa, sehingga kita bisa meneruskan harapan dan mimpi bangsa yang diamanatkan oleh para pejuang kemerdekaan di masa lalu, diantaranya adalah:
- Untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah dara Indonesia, maka Indonesia harus menjadi negara yang kuat, yaitu ;
- Kuat secara ekonomi, wujudkan dengan cara : (1) membuat kebijakan-kebijakan pro-rakyat, sehingga rakyat lebih memilih jadi petani ketimbang menjadi pejabat, (2) hentikan pinjaman ke negara-negara asing, karena sebesar apa pun pertumbuhan ekonomi kita jika dibangun di atas landasan utang luar negeri, pasti akhirnya akan hancur juga, (3) lakukan re-strukturisasi dan re-negosiasi atas eksploitasi semua sumberdaya alam Indonesia yang selama ini hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja.
- Kuat secara pertahanan dan keamanan, wujudkan dengan cara melakukan modernisasi persenjataan (ALUTSISTA) militer, sehingga tidak boleh ada lagi sejengkal tanah Indonesia pun yang direbut oleh negara tetangga.
- Kuat secara hukum, wujudkan dengan cara; (1) tindak tegas siapa pun dan warga negara manapun yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia, jangan sampai terjadi lagi “ pertukaran nelayan dengan tentara”, amnesti untuk gembong narkoba, (2) Berlakukan hukum mati untuk koruptor dan penegak hukum yang melakukan pelanggaran hukum.
- Untuk memajukan kesejahteraan Umum lakukan pengawasan melekat pada setiap program yang pro rakyat, jangan sampai anggaran pembangunan lebih besar masuk ke kantong pengelola dari pada untuk pembangunan itu sendiri.
- Untuk mencerdaskan kehidupan bangsa lakukan mekanisme dan proses pendidikan dengan mengedepankan ciri khas dan karakter bangsa sendiri, jangan hanya meniru dari negara asing.
0 Komentar
Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!